JAKARTA - Setelah menjadi buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama tiga tahun, Unit Reskrim Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat (Jakbar) menangkap pelaku begal yang menewaskan korbannya, yakni ASM alias Tian (22).
Tian beraksi bersama rekannya berinisial A. Keduanya merupakan pelaku begal yang mengakibatkan Herna Warga Kampung Duri Dalam, Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakbar meninggal dunia.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, aksi begal tersebut terjadi pada dini hari 25 Juni tahun 2020 sekitar Pukul 01.30 WIB di Jalan TSS Raya, RT 001/005 Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
"Awalnya, pelaku ingin merampas handphone milik korban, namun karena korban melawan dan berteriak, pelaku ASM alias Tian dan rekannya A panik. Kemudian ASM alias Tian ini langsung mengeluarkan sebilah celurit yang disembunyikan dari balik sweater, korban dibacok satu kali hingga mengenai dada sebelah kiri," ujar Putra kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Putra menambahkan, Tian mengaku sebagai eksekutor pembacokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Sementara rekannya A berperan sebagai joki yang mengendarai motor.
"Selama DPO hampir 3 tahun pelaku ASM alias Tian ini selalu berpindah-pindah tempat untuk melarikan diri dari kejaran polisi," imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News