JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan sampai saat ini belum mengginakan kendaraan dinas dari Pemprov DKI kendati dirinya sudah hampir lima bulan mejabat.
"Saya masih belum ada kendaraan (dinas di DKI), masih pake kendaraan jabatan saya di Setpres," kata Heru kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).
Diketahui, Pemprov DKI melalui Badan Pengelola Aset Daerah berencana mengadakan kendaraan dinas untuk Pj Gubernur Heru. Hal itu tertuang dalam situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yakni rencana pengadaan mobil dinas listrik dan jenis jip untuk Pj Gubernur Heru.
Namun, Heru belum mengetahui kapan kendaraan dinas sebagai Pj Gubernur terealisasi. "Belum tau," ucapnya.
Informasi rencana pembelian mobil Jeep seharga Rp2,3 miliar per unit tersebut tercantum dalam situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Pengadaan kendaraan dinas bermotor perorangan Pj Gubernur. Kendaraan Perorangan Dinas Gubernur Jenis Kendaraan Jeep, Kapasitas /Isi Silinder (maksimal) 4.200 cc," tulis informasi SiRUP LKPP dikutip, Jumat 3 Maret 2023.
Follow Berita Okezone di Google News