Â
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran ganja berbentuk serbuk yang dimasukkan ke dalam kemasan. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komaruddin mengatakan ini merupakan modus baru untuk mengelabui kepolisian.
 BACA JUGA:Cerita Korban Kebakaran Plumpang, Terima Rp10 Juta dan Tak Boleh Gugat Pertamina
"Serbuk ganja yang dicampur kedalam kemasan yang dikenal dengan susu ganja ini juga menjadi perhatian," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Senin, (6/3/2023).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1653 gram susu ganja yang sudah dikemas menjadi 8 kantong dengan masing-masing berat 200 gram.
 BACA JUGA:Polres Jakpus Bongkar Peredaran Susu Ganja
"Termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku digunakan untuk mengelabui proses penjualan," ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka, kata Komaruddin untuk mengkonsumsi susu ganja itu dicampurkan dengan air.
"Seperti orang membuat kopi dengan campuran sebanyak 2 sendok ya cukup 2 sendok," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News