JAKARTA - Polisi menetapkan enam pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang mengalami luka bacok di Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan. Mereka berinisial RH, EG, JH, AL, DN, RR.
"Enam pelaku tawuran yang menyebabkan satu korban mengalami luka bacok masih kita kejar," ujar Kapolsek Johar Baru, Kompol Rudi Wira, Selasa, (7/3/2023).
Para pelaku tersebut, kata Rudi, memiliki peran yang beda-beda. Seperti RH yang menyiram air keras ke korban, EG membacok dengan golok.
Pelaku JH dan AL melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan Celurit. Sedangkan DN dan RR hanya membawa Celurit.
"Saat ini kita baru berhasil menangkap WH satu pelaku. Kita juga amankan cerurit yang digunakan dalam tawuran," ucap Rudi.
Diketahui, tawuran itu terjadi pada, Rabu 2 Maret 2023, sekira pukul 17.00 WIB. Dalam peristiwa ini, MN (27) yang turut dalam tawuran terkena luka bacok di bagian tangan kanan, dua luka bacokan di kepala, kedua kaki dan tangan kanan terkena air keras serta pinggir mata kiri luka akibat siraman air keras.
Sejauh ini, polisi baru mengamankan 1 orang pelaku berinisial WH. Pelaku diringkus di Jalan Sukamulya 2, Kemayoran.
Follow Berita Okezone di Google News
(aky)