Share

Saksi Tak Hadir, Polda Metro Batal Gelar Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora Hari Ini

Riyan Rizki Roshali, MNC Portal · Kamis 09 Maret 2023 08:07 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 09 338 2777933 saksi-tak-hadir-polda-metro-batal-gelar-rekonstruksi-penganiayaan-david-ozora-hari-ini-hdGDhguk6y.jpg Mario Dandy Satrio (Foto: MPI)

JAKARTA - Polda Metro Jaya batal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) pada hari ini, Kamis (9/3/2023).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa rekonstruksi batal digelar lantaran saksi yang berhalangan hadir.

“Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis,” katanya.

Hengki menyebutkan bahwa pihaknya segera akan memberikan informasi soal kapan rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora tersebut.

Sebelumnya Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy anak mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Kamis (9/3/2023) hari ini.

Baca juga: 4 Fakta Penahanan Pacar Mario Dandy, Ditahan 7 Hari Usai Pemeriksaan 6 Jam

Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui lebih detail detik-detik peristiwa pidana itu terjadi.

"Kami akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Rabu 8 Maret 2023.

Baca juga: Penahanan Pacar Mario Dandy Bisa Diperpanjang 8 Hari, Jika Diperlukan

Follow Berita Okezone di Google News

Menurut Hengki, fakta di lapangan dari hasil rekonstruksi akan digabungkan dengan berbagai alat bukti yang telah dimiliki polisi.

“Dan kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan sksi, keterangan tersangka, untuk mengetahui apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," paparnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini