JAKARTA - Polda Metro Jaya batal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) pada hari ini, Kamis (9/3/2023).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa rekonstruksi batal digelar lantaran saksi yang berhalangan hadir.
“Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis,” katanya.
Hengki menyebutkan bahwa pihaknya segera akan memberikan informasi soal kapan rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora tersebut.
Sebelumnya Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy anak mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Kamis (9/3/2023) hari ini.
Baca juga:Â 4 Fakta Penahanan Pacar Mario Dandy, Ditahan 7 Hari Usai Pemeriksaan 6 Jam
Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui lebih detail detik-detik peristiwa pidana itu terjadi.
"Kami akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Rabu 8 Maret 2023.
Baca juga:Â Penahanan Pacar Mario Dandy Bisa Diperpanjang 8 Hari, Jika Diperlukan
Follow Berita Okezone di Google News