Share

Belasan Kali Beraksi, Begal Sadis di Jakarta Utara Ditangkap

Yohannes Tobing, MNC Portal · Kamis 09 Maret 2023 22:48 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 09 338 2778502 belasan-kali-beraksi-begal-sadis-di-jakarta-utara-ditangkap-ZPjuyLuD7j.jpg Begal sadis di Jakut ditangkap. (MPI)

JAKARTA - Komplotan begal sadis ditangkap Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada Kamis (9/3/2023). Komplotan berjumlah tiga orang ini kerap membacok hingga merampas harta benda korbannya.

Penangkapan begal itu ini bermula saat korban Gus Soleh (21) baru saja pulang dari kencan di rumah kekasihnya di wilayah Rawa Badak. Saat di pertengahan jalan, tiba-tiba ia dipepet Komplotan 'Celurit Merah' ini.

Saat memepet, ketiga pelaku Simon Pardamean Siregar (19), Yesaya PI Simbolon (19) dan Ariyanto (22) langsung merampas handphone milik Soleh. Tak hanya itu, pelaku juga melayangkan sabetan celurit merahnya ke korban.

"Saat itu sekitar jam setengah 3, saya baru pulang dari rumah pacar di Jalan Inspeksi Kali Sunter, tiba-tiba mereka halangin saya dan langsung membacok, kemudian mengambil handphone saya," kata Soleh.

BACA JUGA:

Wanita Tunarungu Dibegal di Tol Japek, Hasilnya untuk Foya-Foya 

Atas kejadian ini, Soleh mengalami luka sayatan cukup dalam di punggungnya yang berdampak ke paru-paru. Usai menjalani perawatan intensif, kini Soleh sudah dapat kembali beraktivitas normal.

Mendapat laporan tersebut, Anggota Unit Resmob di bawah pimpinan Kepala Unit (Kanit) AKP Andry Suharto langsung melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku di kediaman mereka di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.

Petugas kemudian langsung menggedor rumah kediaman para pelaku dan membekuk bandit jalanan ini. Satu per satu begal sadis yang kerap melukai korbannya dijatuhkan ke lantai dan diinterogasi sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres.

Saat dibekuk, para pelaku memiliki perannya masing-masing. Pelaku bernama Simon mengakui dirinya yang membawa motor sementara Komeng yang bertugas membacok korban sementara putra berperan mengancam korban.

Follow Berita Okezone di Google News

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manosoh mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, komplotan sadis ini sudah belasan kali beraksi merampas harta benda milik masyarakat di wilayah Jakarta Utara.

"Yang berhasil di sidak oleh tim, sebanyak 15 TKP. Seluruhnya berada di wilayah Polres metro Jakarta utara. Barang barang milik korban yang berhasil diambil oleh ketiga pelaku ini seluruhnya adalah handphone," kata Iverson di Mapolres.

Menurut Iverson, ketiga pelaku ini kerap beraksi dan nekat melukai korban untuk mendapat harta benda yang diinginkan. Usai beraksi, ketiga langsung menjual barang curiannya kemudian membeli narkoba jenis sabu untuk dikonsumsi.

"Hasil dari aksi pencurian dengan menggunakan kekerasan dengan senjata tajam ini sebagian mereka belikan narkoba sabu. Dari hasil tes urin terhadap ketiganya, dua dari antara tiga pelaku, positif menggunakan narkoba," ucap Iverson.

Atas perbuatan ketiga pelaku, polisi menetapkan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman paling lama 20 tahun.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini