JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi dugaan kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap anak GP Ansor, D di Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023) siang ini. Adapun salah satu adegannya saat korban tak sadarkan diri pasca ditendang Mario.
"Kondisi korban tergeletak, dugaan kita saat itu korban langsung hilang kesadaran, dugaannya," ujar polisi menjelaskan adegan di lokasi, Jumat (10/3/2023).
Polisi menduga, korban tak sadarkan diri pasca Mario menendang kepala korban menggunakan kaki kanannya. Apalagi, selain melakukan penendangan, Mario juga sempat menginjak kepala korban dengan kakinya tersebut.
Lebih parah lagi, dalam reka adegan tersebut diketahui Mario Dandy juga sempat mengumpat dan memaki korban. Saat adegan penganiayaan terhadap korban terjadi, Shane dan AG hanya tampak menyaksikan saja.
Usai menendang dan menginjak kepala korban, Mario Dandy juga sempat melakukan selebrasi tendangan bebas. "Melakukan selebrasi free kick," kata polisi lagi.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)