Share

Penyerang Polsek Cipayung Ditetapkan sebagai Tersangka

Ari Sandita Murti, MNC Portal · Sabtu 11 Maret 2023 11:26 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 11 338 2779303 penyerang-polsek-cipayung-ditetapkan-sebagai-tersangka-q1sp8xTs5v.jpg Illustrasi (foto: Okezone)

JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Cipayung menetapkan pelaku penyerangan polsek, berinisial AP sebagai tersangka. Saat ini, polisi masih mendalami lebih lanjut tentang aksi penyerangan yang dilakukan AP tersebut.

"Statusnya tersangka, kami masih mendalami lebih lanjut," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).

Namun, dia belum merincikan pasal apa yang disangkakan polisi terhadap AP tersebut. Saat ini, polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lanjutan terkait dugan kasus penyerangan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial AP (33) melakukan aksi penyerangan di Polsek Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat, 10 Maret 2023 kemarin. AP menggunakan parang menyerang mobil dinas patroli dan ruang SPKT Polsek Cipayung.

Bahkan, AP yang datang menaiki sepeda motor tersebut sempat mengancam petugas. Meski telah diberikan peringatan oleh polisi, AP tetap ngeyel hingga akhirnya ditangkap petugas.

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini