Share

Pelaku Penyerangan Polsek Cipayung Pernah Masuk RS Jiwa

Ari Sandita Murti, MNC Portal · Sabtu 11 Maret 2023 12:30 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 11 338 2779320 pelaku-penyerangan-polsek-cipayung-pernah-masuk-rs-jiwa-Bsv94LlNIY.jpg Illustrasi (foto: Okezone)

JAKARTA - Pelaku penyerangan Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, AP (33) memiliki gangguan jiwa. Hal itu berdasarkan keterangan dari keluarga AP, yang mana AP kini telah berstatus sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan keluarga tersangka, tersangka ini pernah masuk RSJ (Rumah Sakit Jiwa)," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3/2023).

Menurutnya, polisi telah meminta keterangan keluarga AP dan disebutkan keluarganya, AP pernah mengalami kecelakaan pada sekira tahun 2015 silam dan pasca itu pelaku diduga memiliki gangguan kejiwaan. Keluarga juga menyebutkan, AP pernah masuk ke rumah sakit jiwa pula pasca kecelakaan tersebut.

Namun, tambahnya, polisi masih menantikan lebih lanjut informasi dari keluarganya berkaitan bukti yang menyatakan AP benar-benar mengalami gangguan jiwa. Saat ini, status AP telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyerangan di Polsek Cipayung tersebut.

"Kondisi tersangka sampai saat ini masih kita dalami lebih lanjut," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(wal)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini