BEKASI - Seorang pria berinisial MS (27) di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi akibat melakukan mesum dengan seorang wanita INS (22) di sebuah masjid. Aksi Keduanya diungkap oleh DKM masjid setempat.
Aksi bejad itu dilancarkan oleh keduanya di sebuah kamar mandi masjid, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin 13 Maret 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
 BACA JUGA:
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Samsono mengungkapkan, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku terhadap seorang wanita itu berawal Ia hendak membeli makanan.
"Saat itu korban di panggil oleh pelaku yang pada saat itu selesai buang air kecil di kamar mandi masjid," ucap Samsono, dari keterangannya, Senin (13/3/2023).
 BACA JUGA:
Karena wanita itu mengalami kebutuhan khusus. Selanjutnya Ia pun menghampiri pelaku, kata Samsono, INS langsung di ajak pelaku MS ke kamar mandi masjid.
"Kemudian pelaku membuka celana dan langsung menyuruh INS untuk menghisap alat kelaminnya. Perbuatan mereka di ketahui oleh DKM masjid yang kemudian MS langsung di amankan,"tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News