JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Mario Dandy (20), terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora (17).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, tim penyidik akan memanggil empat saksi terkait kasus tersebut.
“Penyidik masih melakukan tentunya menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut,” kata Trunoyudo kepada awak media, Senin (13/3/2023).
Ia menyebutkan, keempat saksi itu untuk menggali adanya unsur perencanaan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Namun, Trunoyudo belum merinci siapa saja saksi yang akan dipanggil.
“Siapa saja, kita sama-sama menunggu dari hasil penyidik,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap D anak pengurus GP Ansor. Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).
"Dari 37 adegan yang kita siapkan, tadi berkembang menjadi 40 adegan. Adegan ke-40 terbagi menjadi dua karena angelnya berbeda, 40 A dan 40 B," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi pada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Follow Berita Okezone di Google News