JAKARTA – Pihak kepolisian telah menangkap selebgram, Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai miliaran rupiah.
Menurut keterangan kepolisian, Selasa, (14/3/2023), Akbar ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita telah amankan 1 orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Dalam foto yang didapat MNC Portal, Akbar yang mengenakan jaket dan masker tampak tengah diperiksa penyidik kepolisian usai diamankan.
Andri mengatakan, penangkapan terhadap A dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan korban sekitar November 2022 lalu. Total kerugian yang dialami korban diduga mencapai hingga Rp1,3 Miliar.
Follow Berita Okezone di Google News