Share

Polisi Tangkap Pelaku Begal Incar Pelanggan Warteg di Bekasi

Ade Suhardi, MNC Portal · Rabu 15 Maret 2023 17:35 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 15 338 2781701 polisi-tangkap-pelaku-begal-incar-pelanggan-warteg-di-bekasi-V2yQkL5idW.jpg Polisi tangkap pelaku begal di Bekasi. (Foto: Ade Suhardi)

BEKASI – Seorang pria berinisial K, pelaku begal pelanggan warteg berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Metro Bekasi. Polisi mengamankan dua bilah senjata tajam dan satu buah stik golf yang digunakan untuk mengancam korban.

Dalam kejadian tersebut dua remaja menyatroni pelanggan Warteg Bahari di Kampung Pompa, Desa Karangsatria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada 27 Desember 2022 lalu. Keduanya mengacungkan celurit ke arah korban yang sedang makan.

"Jadi salah satu pelaku yang baru diamankan sempat viral di media sosial yaitu pada akhir Desember 2022," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, saat Konferensi Pers di Cikarang, Rabu (15/3/2023).

Twedi mengungkapkan, saat itu pelaku melakukan aksinya dengan cara mengacungkan senjata tajam jenis celurit terhadap korban yang sedang makan malam di warteg.

"Pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban yang diletakkan di atas meja, lalu mengambil sepeda motor milik korban dengan kunci kontak," ucap Twedi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya pada malam hari. Pelaku berjumlah dua orang, satu pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Jadi pelaku ini sudah ada LP-nya. Satu pelaku yang masih buron sedang kami buru," imbuhnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Adapun, barang bukti yang diamankan yaitu, dua bilah senjata tajam jenis celurit, satu buah stik golf, kunci letter T, surat-surat kendaraan BPKB dan STNK.

"Terhadap pelaku dijerat, Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun," ungkapnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini