DEPOK - Mahasiswi berinisial A menjadi korban pelecehan seksual oleh pemotor di kawasan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Pihak Universitas Indonesia (UI) pun akan memberikan pendampingan terhadap korban.
"Terkait pendampingan (mahasiswi A korban pelecehan seksual), di UI kami memiliki beberapa unit kerja yang lingkup tugasnya memberikan pendampingan terhadap sivitas akademika/warga UI sekiranya dibutuhkan," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Amelita mengatakan, sejumlah layanan pendampingan mulai Psikologis hingga pendampingan hukum juga akan disiapkan jika dibutuhkan oleh korban.
"Di antaranya untuk pendampingan psikologi dari Klinik Makara dan Fakultas Psikologi, dan pendampingan hukum dari LKBH Fakultas Hukum," ujarnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi UI menjadi korban pelecehan yang dilakukan seorang pemotor. Korban diremas bokongnya saat hendak pulang menuju kos.
Mahasiswi menjadi korban pelecehan di dekat kosnya di Jalan HM Kuru, Kukusan, Beji, Kota Depok pada Senin 13 Maret petang. Dalam rekaman kamera pengawas tampak korban tengah berjalan kemudian pelaku yang melintas dengan sepeda motor langsung meremas bagian bokong korban.
Follow Berita Okezone di Google News