BEKASI - Petugas razia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Bekasi, Kamis 16 Maret 2023. Razia yang dilakukan petugas Lapas bersama TNI/Polri ini dilakukan untuk meningkatkan pengamanan di hari bhakti permasyarakatan ke 59 tahun.
Kali ini, sasaran razia adalah kamar hunian di blok wanita dan blok laki-laki. Petugas mencari benda-benda yang dilarang keberadaannya serta dianggap membahayakan di kamar penghuni warga binaan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang S.E.G. Johannes mengatakan, razia dilakukan berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM tentang Pemasyarakatan bersih-bersih di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan.
"Adapun hasil yang sudah kita capai dalam pemeriksaan dari kamar hunian, sebagaimana sudah ada beberapa barang-barang yang tidak di perkenankan ada dimiliki berada atau dikuasai di dalam kamar hunian warga binaan," kata Johannes.
Selain menyisir setiap sudut kamar, petugas juga penggeledahan blok hunian satu per satu narapidana. Hal itu, guna antisipasi ada benda-benda berbahaya.
"Kalau terkait dengan ini paling tidak ini adalah kita sudah mencegah lalu kemudian tadi kita sudah berikan arahan untuk tidak lagi mengulang perbuatannya lagi seperti ini," imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News