JAKARTA – Menjelang bulan Ramadhan 2023, Polda Metero Jaya akan melakukan pengawasan terkait dengan operasional tempat hiburan malam (THM) di Ibu Kota Jakarta. Sejalan denga pengawasan ini, Polda Metro Jaya meminta seluruh tempat hiburan di Jakarta tutup pada pukul 02.00 WIB.
“Kami akan melakukan kerja sama tentunya dengan pemerintah daerah-daerah, kemudian juga dengan TNI,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, dikutip Sabtu (18/3/2023).
“Polda Metro Jaya, Kodam Jaya Jayakarta, terus kemudian juga dengan Pemerintah Daerah DKI. Ada batas ketentuan yang harus dilakukan pengawasan dan tentu penertiban,” tambahnya.
Dikatakannya, ketentuan saat ini untuk Ramadhan 2023 nanti THM memiliki batasan operasional sampai pukul 02.00 WIB dini hari. Bersama dengan pihak lain tersebut nantinya akan ada aspek preventif melakukan pengawasan.
Follow Berita Okezone di Google News