Share

Masuki Bulan Ramadhan, Bawaslu Kecam Kampanye Berkedok Sedekah

Riana Rizkia, MNC Portal · Sabtu 18 Maret 2023 16:08 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 18 338 2783469 masuki-bulan-ramadhan-bawaslu-kecam-kampanye-berkedok-sedekah-loyItRCjAl.jpg Anggota Bawaslu Lolly Suhenty/Foto: Riana Rizkia

JAKARTA - Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty memperkirakan akan banyak terjadi pelanggaran Pemilu pada Bulan Ramadhan. Salah satunya adalah kampanye berkedok sedekah.

Pihaknya, kata Lolly, tidak pernah melarang seseorang untuk berbagi kebaikan di bulan ramadhan. Namun, tindakan tersebut tidak dibenarkan jika dibarengi dengan kampanye terselubung.

 BACA JUGA:

"Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang bersedekah. Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang untuk memberikan santunan. Yang Bawaslu larang adalah kemudian yang dilarang UU 7 2017, misalnya menjanjikan memberikan uang atau materi lainnya, baik itu di masa kampanye, di masa penghitung maupun di masa tenang," kata Lolly di Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).

"Yang tidak boleh bagi Bawaslu koridornya mencampur adukan antara berbuat kesolehan kebaikan dengan kampanye terselubung. Itu yg ga boleh," sambungnya.

 BACA JUGA:

Untuk itu, Lolly menegaskan pihaknya akan membuat grup WhatsApp dengan partai politik peserta pemilu, untuk membangun komunikasi dan meminimalisir adanya pelanggaran.

"Kenapa ini dilakukan? Karena kita memang sama-sama tahu Bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan kita lewati sering kali kemudian menjadi ajang juga terjadinya potensi dugaan pelanggaran," kata Lolly.

Follow Berita Okezone di Google News

"Sebaik-baiknya upaya pencegahan tentu adalah menjaga kepercayaan satu sama lain, meminimalisir berbagai potensi (pelanggaran)," sambungnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini