JAKARTA - Polisi menggerebek indekos yang dijadikan lokasi penampungan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis 16 Maret 2023. Dalam penggerebek itu, sebanyak 39 orang PSK diamankan.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, dari puluhan PSK yang diamankan, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"Mereka dipekerjakan di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan Rw 013 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara," kata Putra kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Putra menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya praktek prostitusi di sebuah indekos tersebut.
Di mana sebelumnya, indekos tersebut dikenal warga sebagai tempat penampungan para Asisten Rumah Tangga (ART).
"Setelah mengecek ke dalam kamar kosan diketahui bahwa benar terdapat penampungan perempuan dibawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK," kata Putra.
Selain mengamankan 39 PSK, polisi juga meringkus satu orang mucikari bernisial IC dan tiga orang pengawal berinisial masing-masing HA, SR, dan MR. Kekinian, keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Follow Berita Okezone di Google News