KASUS mutilasi yang dilakaan pelaku berinisial DA (35), bikin geger warga Bogor lantaran jasad korbannya dimasukkan dalam koper.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut:
1. Dipotong dengan Gerinda
Pelaku mutilasi di Bogor berinisial DA (35) memotong bagian tubuh korbannya dengan mesin gerinda. Adapun alasannya karena takut menyembunyikan mayat korban setelah dibunuh.
"Modus operandi yang digunakan tersangka, dia melakukan pembunuhan dengan senjata tajam. Selanjutnya karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda," Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
2. Kepala dan Kaki Dipotong
Pelaku memotong bagian kepala dan kedua kaki korban. Untuk badan dan tangan dimasukan ke dalam koper dan kepala serta kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Tigaraksa, Tangerang.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh yang lainnya. Kami juga memperoleh laporan dari petugas tol untuk pakaian dan sprei serta alat pembungkus lainnya dibuang di tol wilayah Tol Cikupa dan sudah ditemukan," ungkapnya.
3. Menolak Handjob
Polisi masih melakukan pendalam terkait kasus ini. Adapun motif sementara karena pelaku menolak handjob yang diminta korban sehingga bertengkar.
"Terhadap pelaku, saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati," tutupnya.
Follow Berita Okezone di Google News