Share

Kasus Mutilasi di Bogor, Polisi Dalami Hubungan Sesama Jenis Korban dan Pelaku

Putra Ramadhani Astyawan, Okezone · Senin 20 Maret 2023 13:49 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 20 338 2784297 kasus-mutilasi-di-bogor-polisi-dalami-hubungan-sesama-jenis-korban-dan-pelaku-Bwl9ap7gVl.jpg Polisi masih mendalami hubungan sesama jenis korban dan pelaku. (MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR - Polisi masih mendalami hubungan antara pelaku mutilasi DA (35) dengan korbannya R (43). Pelaku sejauh ini tidak mengakui adanya hubungan spesial (sesama jenis) antara dirinya dengan korban.

"Kalau pelaku enggak ngakui (hubungan lebih). Jadi cuma bilang bahwa memang beberapa kali menginap di tempat tinggal korban," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi, Senin (20/3/2023).

Pelaku mengakui kedekatannya hanya sebatas sopir pribadi korban. Namun, tiba-tiba korban memintanya melakukan hand job yang memicu pelaku melakukan aksi sadisnya.

"Kalau hubungan khusus hanya sekadar si pelaku bekerja sebagai sopir pribadi mengantar si korban ke sana ke mari. Hanya itu saja. Terus tiba-tiba di hari kejadian, dia diminta untuk hand job," jelasnya.

Karena itu, belum dapat dipastikan bahwa antara korban memiliki hubungan khusus sesama jenis atau pasangan Lesbian Gay Biseks Transgender (LGBT).

"Belum. Kalau hubungan LGBT pelaku tidak mengakui," ucapnya.

Di samping itu, polisi masih mencari potongan tubuh milik korban, yakni kaki kanan dan kepala. Polisi juga bekerasama dengan Polsek Tigaraksa.

"Masih dicari (kaki dan kepala)," tutupnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya, pelaku mutilasi pria dalam koper berinisial DA (35) di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di wilayah Yogyakarta.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat memutilasi korbannya berinisial R karena terlibat pertengkaran. Pelaku menolak permintaan korban untuk melakukan hand job.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini