JAKARTA - Polisi menyebutkan, bakal melakukan pelimpahan tahap 2 berkas perkara AG dalam kasus dugaan penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, David ke Kejari Jakarta Selatan. Saat ini, Kejari Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan tahap 2 tersebut.
"Sudah untuk AG, hari ini," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).
 BACA JUGA:
Menurutnya, pelimpahan tahap 2 berkas perkara dengan pelaku AG di kasus dugaan penganiayaan David itu telah masuk ke Kejari Jakarta Selatan pada Selasa (21/3/2023) ini. Ke depan, Kejari Jakarta Selatan bakal menyusun berkas perkara AG lebih lanjut agar bisa dimasukan ke pengadilan.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan, berkas dugaan kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor, D dengan perkara AG sejatinya telah dinyatakan lengkap alias P21. Maka itu, polisi bakal melakukan pelimpahan tahap 2 berkas AG tersebut pada Selasa (21/3/2023) ini.
 BACA JUGA:
"Untuk anak yang berkonflik dengan hukum AG sudah P21 oleh pihak Kejaksaan sehingga pihak penyidik akan melakukan proses pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
(NAN)