JAKARTA - Sebanyak empat orang tersangka residivis perampokan yang spesialis mengincar nasabah bank sebesar Rp80 juta, menggunakan hasil perampokan untuk bermain judi dan mengkonsumsi narkoba.
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan, empat orang residivis merampok seorang ibu-ibu berinisial LZ di sebuah kawasan di Bekasi.
Para pelaku berinisial PH, M, WD, dan IZ memiliki peran masing-masing, seperti PH yang merupakan Kapten sekaligus eksekutor, dan lainnya yang berperan memantau situasi hingga berpura-pura menjadi nasabah untuk menentukan target korbannya.
Kemudian uang hasil kejahatan digunakan para pelaku untuk keperluannya, salah satunya untuk main judi slot.
“Sesuai keterangan dari masing-masing tersangka yang ada digunakan untuk kepentingan pribadi, terus dari kaptennya bahwa uangnya dipakai untuk main judi slot,” ujar Mukarom dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).
Selain itu, uang hasil kejahatan para pelaku tersebut ada yang juga digunakan untuk membeli dan menggunakan narkoba. Para pelaku yang diamankan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, bahkan ada yang ditangkap seusai menggelar hajatan.
“Jadi keempat tersangka yang kami amankan pada saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, yang salah satu malah kami amankan pada saat yang bersangkutan baru selesai menikahkan anaknya, jadi pada saat selesai kondangan baru kita amankan,” tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(aky)