Share

Jelang Ramadhan 2023, Polisi Tangkap 29 Pelaku Kejahatan Hasil Operasi Pekat Jaya

Ari Sandita Murti, MNC Portal · Rabu 22 Maret 2023 01:30 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 21 338 2785341 jelang-ramadhan-2023-polisi-tangkap-29-pelaku-kejahatan-hasil-operasi-pekat-jaya-eHlHt02KZf.jpg Illustrasi (foto: Okezone)

JAKARTA - Polisi menangkap 29 orang pelaku kejahatan hasil Operasi Pekat Jaya menjelang bulan suci Ramadhan 2023. Adapun operasi tersebut digelar sejak tanggal 2-16 Maret 2023 kemarin di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan, selama 15 hari menggelar Operasi Pekat Jaya 2023, polisi mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan. Total ada 22 kasus yang berhasil diungkap polisi selama operasi tersebut, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan berat, dan undang-undang darurat serta pasal terkait kejahatan jalanan.

"Tujuannya berupa kegiatan cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan. Polres didukung Polsek jajaran berhasil mengungkap 22 kasus dengan jumlah 29 orang tersangka," ujarnya pada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Menurutnya, dari 22 kasus tersebut, 11 kasus terbanyak yang diungkap berkaitan pencurian dengan pemberatan. Adapun operasi tersebut dilakukan guna mreduksi atau menekan potensi gangguan keamanan dan kriminalitas menjelang bulan suci Ramadhan 2023.

Sementara itu, Wakil Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menerangkan, dari 29 tersangka yang diamankan, ada 4 orang merupakan residivis kasus curat dan ada pula yang beraksi di sejumlah lokasi di kawasan Jakarta Selatan dan sekitarnya. Selain itu, ada pula 1 tersangka yang kedapatan positif menggunakan narkotika pasca dilakukan tes urine.

"Jadi, ada yang melakukan pencurian laptop, handphone, perhiasan, dan ada juga pencurian server jaringan piranti keras pada salah satu perusahaan, termasuk kami mengamankan pelaku yang hendak tawuran di Pancoran dan membawa senjata tajam," tuturnya.

Dia mengungkap, modus operasi kasus curanmor menggunakan kunci letter T dan mematahkan paksa leher stang motor lalu mendorong motor bersama pelaku lainnya. Modus kasus curat dengan merusak lokasi kejadian, seperti pintu, kantor, dan sarana lokasi kejadian yang menjada sasaran curat dengan aksinya kerap dilakukan malam hari dengan suasana sepi.

Follow Berita Okezone di Google News

Lalu, papar dia, ada pula yang menggunakan atribut situs elektronik ternama guna mengelabuhi korbannya daat pelaku melakukan aksi pencuriannya. Dari 22 kasus yang berhasil diungkap polisi, tak ada korban jiwa maupun luka dari para korbannya.

"Lalu, kasus pecurian perhiasan dilakukan oleh ART pada majikannya, buktinya perhiasan yang telah dicuri dan yang hasil kejahatan. Motif mereka melakukan kejahatan itu umumnya untuk memenuhi ekonominya," katanya.

Dari 4 bukti motor yang diamankan polisi sebagai barang bukti pengungkapak kasus curat, 1 motor diantaranya dikembalikan pada korbannya, yakni Alif. Alif pun berterima kasih pada kepolisian yang berhasil mengungkap dan menemukan motor yang dicurinya itu.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini