BOGOR - Puluhan remaja diamankan polisi diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Bogor Selatan, Kota Bogor. Dari tangan pelajar tersebut, didapati 3 bilah senjata tajam jenis cerulit.
"Diamankan 20 orang yang kedapatan membawa sajam dengan barang bukti 3 celurit dan 1 unit motor," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Kata dia, remaja yang kedapatan membawa senjata tajam akan dijerat dengan UU Darurat Nomo 12 Tahun 1951. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka.
"Kalau berbicara komprehensif maka harus libatkan semua pihak," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bogor Selatam Kompol Diana mengatakan remaja berusia 14-15 tahun itu diamankan setelah adanya laporan warga dini hari tadi. Mereka sedang berkumpul diduga akan tawuran.
Follow Berita Okezone di Google News