JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons terkait arahan Presiden Jokowi agar pejabat tidak melakukan buka puasa bersama di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Pj Gubernur Heru Budi mengaku akan mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat. Sebab, menurut dia ancaman dan dampak dari COVID-19 masih ada.
βYa ikuti kebijakan pemerintah, kan Covid-19 masih ada, dampak ataupun ancaman Covid masih ada. Kita ikuti supaya masyarakat tetap sehat,β kata Heru Budi kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Lebih lanjut, eks Wali Kota Jakarta Utara itu menuturkan masih menunggu aturan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
βKita menunggu turunannya instruksi dari Kemendagri. Kalau pemerintah daerah itu turunannya Kemendagri. Nanti, Mendagri bikin instruksi baru kita ikutin,β jelas dia.
Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk tidak melakukan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci ramadhan 1444 Hijriah.
Follow Berita Okezone di Google News