CIMAHI - Jajaran Satreskrim Polres Cimahi menangkap empat pelaku penganiayaan terhadap tiga warga yang berprofesi sebagai pak ogah atau pengatur kendaraan di Gerbang Tol Baros, Kota Cimahi. Mereka masing-masing adalah LI (29); S (23); JJ (22); dan GR (21) yang diketahui merupakan kelompok anak punk.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (22/3/2023), pukul 17.00 WIB. Aksi mereka sempat terekam kamera dan terlihat kawanan tersebut melakukan pemukulan kepada para korbannya menggunakan kayu balok dan bambu.
"Awalnya ada laporan masyarakat yang masuk lalu kami tindak lanjuti dan akhirnya para pelaku berhasil diamankan. Mereka adalag kelompok anak punk," ungkap Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara, Kamis (23/3/2023).
Dia mengatakan, Tim Sat Sabhara yang pertama meluncur ke lokasi usai menerima informasi adanya penganiayaan. Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang. Mereka lalu dilimpahkan ke Sat Reskrim guna penanganan lebih lanjut.
Kemudian ketiga orang yang sudah diamankan lebih dulu diperiksa dan dilakukan pengembangan. Hingga akhirnya satu pelaku lagi berhasil ditangkap dan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Disinggung soal motif penganiayaan itu, Olot menyebutkan, para pelaku awalnya meminta uang kepada para korban masing-masing berinisial P, W, dan W. Namun oleh para korban tidak diberi sehingga membuat pelaku marah dan akhirnya melakukan pengeroyokan.
"Pelaku itu sudah sejak tiga hari sebelumnya memaksa meminta uang kepada para korban, tapi ditolak dan berujung penganiayaan," ujarnya.Â
Follow Berita Okezone di Google News