JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang menimpa seorang anggota TNI AL. Korban dianiaya oleh seorang pria berinisial R alias B di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Julius mengatakan, pelaku merupakan seorang ‘Pak Ogah’ atau pengatur lalu lintas liar di kawasan tersebut. Akibat penganiayaan, korban mengalami luka di bagian mulut.
Kejadian penganiayaan yang dialami oleh anggota TNI AL itu terjadi pada Rabu (22/3/2023) di persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
“Telah terjadi aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga Pelaku atas nama Saudara R alias B (Pak Ogah Jalanan),” kata Julius dalam keterangannya yang diterima, Jumat (24/3/2023)
Dikatakan Julius, korban yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut itu mengalami luka pada bagian mulutnya.
“Terhadap terduga Korban mengakibatkan luka pada bagian mulut,” ujarnya.
Julius menceritakan kronologi kejadian tersebut, awalnya korban ingin melintas di persimpangan. Namun, terduga pelaku diduga menghadang atau menutup jalan korban. Akibatnya, terjadi perselisihan yang berujung pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
Follow Berita Okezone di Google News