JAKARTA - Kuasa hukum David Ozora (17), Mellisa Anggraini menyebut, Mario Dandy Satriyo (20) sengaja menyebarkan video penganiayaan kliennya ke sejumlah pihak diduga sebagai ajang kebanggaan untuk dirinya sendiri.
"Tersangka Mario menyebarkan video penganiayaan dan membanggakan diri dia telah ngerjain korban," ujar Mellisa saat dihubungi awak media dikutip, Jumat (24/3/2023).
Dia menduga, Mario sengaja menyebarkan video penganiayaan sebagai bentuk arogansi dan berpikir akan selalu lolos dari jerat hukum usai penganiyaan yang mengakibatkan anak pengurus GP Ansor tersebut koma.
"Tersangka (Mario Dandy) ini adalah otak dari penganiayaan itu, arogansinya sudah mencapai langit ketujuh," ujar Mellisa.
Mario Dandy Satriyo, kata dia juga telah menyebar video penganiayaan David kepada tiga orang, namun baru satu yang telah diketahui.
Follow Berita Okezone di Google News