JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrkrimsus) Polda Metro Jaya membongkar sindikat penyelundupan barang thrifting baju bekas impor dan handphone dari luar negeri. Tak tanggung-tanggung dari 535 bal pakaian dan 604 buah handphone total nilai yang diselundupkan tersebut mencapai Rp31,7 miliar.
Dirkrimsus Polda Metro Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan dua orang tersangka. Pertama JM (34) penyelundup pakaian bekas ditangkap di Kemayoran Jakarta Pusat dan OW (24) penyelundup handphone bekas ditangkap di Cengkareng.
"Dia mengimpor langsung dari luar, melalui e-commerce Alibaba. Jadi dia pesan dari Alibaba, masuk ke Indonesia kemudian dia menjual. Selain itu dia juga mengambil dari beberapa importir lainnya yang kemudian juga dia rapihkan kemudian dia jual," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/2023).
Auliansyah menjelaskan, barang yang saat ini telah disita tersebut diamankan dari beberapa titik di antaranya gudang di antaranya 577 hp dan 27 unit tablet di ruko Komplek Duta Indah Karya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Barang-barang ini berhasil kami ungkap dari beberapa tempat. Ada yang sedang berjalan di atas kendaraan, kemudian ada beberapa gudang yang kami lakukan penindakan," jelasnya.
Tempat lainnya yang disita sebanyak 58 bal pakaian bekas di Gudang jalan Lapangan Pors, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebanyak 101 bal di Gudang jalan Hasan Raya, Karang Tengah, Tangerang, 21 bal pakaian bekas di Jalan Raya Ciputat Parung, Sawangan, Depok dan Ciampea, Bogor.
Kemudian 150 karung Jalan Raya Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, 35 bal pakaian bekas di Rumah (Gudang) Jl. H. Mursan, Cipondoh, Kota Tangerang. Dan terakhir 170 bal pakaian di amankan di Rest Area Pinang.
"Balpres ini dari berbagai negara, ada yang dari Korea, China, dan ada dari Jepang, termasuk Amerika," katanya.
"Jadi memang barangnya sudah ada di Indonesia, kemudian kami lakukan penindakan tindakan kepolisian, mereka menjual barang tersebut tapi dalam skala besar," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News