JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan seorang pengatur lalu lintas liar atau Pak Ogah sebagai tersangka pemukulan terhadap anggota TNI Angkatan Laut, di dekat markas Marinir atau tepatnya di Persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
“Kami sudah tetapkan pelaku RF alias B sebagai tersangka. Yang bersangkutan berprofesi sebagai pengatur lalu lintas jalan liar atau pak ogah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Irwandhy kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Polisi pun memajang RF alias B pelaku pemukulan anggota TNI AL tersebut ke awak media di Mapolres Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Irwandhy mengatakan, kronologi penganiayaan bermula adanya perselisihan antara tersangka RF alias B dengan korban yang berinisial DS.
“Korban DS sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Fatmawati akibat mengalami luka pada bagian mulut dan giginya,” ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News