BEKASI - Polisi berhasil menangkap lima orang ABG yang melakukan pembegalan dan pencurian sepeda motor milik buruh berinisial S (50) di Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Lima orang tersangka yang masih belia ini berinisial RA (15), ZA (15), MF (17), AA (15), dan HB (13).
Peristiwa bermula pada saat korban hendak melintas menjemput anaknya di Jalan Raya CBL, Kampung Wangkal, Desa Sukajaya, Cibitung pada Selasa 21 Maret 2023.
Saat melintas, korban berpapasan dengan delapan pemuda yang mengendarai tiga sepeda motor. Pelaku mengejar korban dengan menggunakan senjata tajam.
"Pelaku yang dibonceng mengacungkan senjata tajam jenis celurit maupun senjata tajam modifikasi yang terbuat dari pipa besi bekas kursi lipat menyerupai cocor bebek," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
"Melihat hal tersebut, korban panik, kemudian terjatuh, lalu langsung meninggalkan sepeda motor," sambungnya.
Follow Berita Okezone di Google News