Share

Pak Ogah Aniaya Prajurit TNI AL hingga Terluka, Terungkap Penyebabnya

Riyan Rizki Roshali, MNC Portal · Jum'at 24 Maret 2023 17:15 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 24 338 2786807 pak-ogah-aniaya-prajurit-tni-al-hingga-terluka-terungkap-penyebabnya-aeJ5iGnyaE.jpg Pak Ogah penganiaya prajurit TNI AL. (Foto: MPI)

JAKARTA - Anggota TNI AL berinisial DS menjadi korban penganiayaan oleh oknum Pak Ogah atau pengatur lalu lintas liar berinisial RF di Cilandak, Jakarta Selatan. Penganiayaan itu dipicu karena lalu lintas dan terpancing emosi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu 22 Maret 2023 pukul 17.00 WIB di perempatan DDN, Cilandak, Jaksel.

Irwandhy mengatakan pelaku RF secara spontan untuk mengatur lalu lintas di perempatan DDN tersebut. “Hanya saja saat itu lalin cukup padat ya, karena dia memang pengatur lalu lintas liar. Dia hanya spontanitas berada di situ, tidak dibekali dengan teknis-teknis merekayasa lalin yang baik,” kata Irwandhy kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Saat lalu lintas sedang padat, tersangka emosi dan melakukan pemukulan. Akibatnya, korban DS pun mengalami luka pada bagian mulut dan giginya.

“Sehingga terjadi perdebatan, tersangka emosi dan terjadi pemukulan. Korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit dan kita lakukan visum di Rumah Sakit Fatmawati,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irwandhy menyebutkan pihaknya masih mendalami dan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

“Untuk peristiwa masih kami dalami saksi-saksi yang lain juga kami lakukan pemeriksaan. Sementara masih berproses, sudah tahap penyidikan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sejauh ini akan kami tahan selama 20 hari ke depan,” jelas dia.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun penjara.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini