BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meniadakan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di wilayah Kota Bekasi selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.
Peniadaan CFD dituangkan dalam Surat Edaran nomor: 660.1/ 1595/ Dinas. LH tentang Penghentian Sementara Penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi selama bulan Ramadhan.
Peniadaan CFD juga dilakukan agar Pemerintah Kota Bekasi bisa melakukan persiapan pengamanan arus mudik dan balik, di mana Kota Bekasi menjadi daerah yang dilintasi pemudik.Â
“Ditiadakan. Untuk memberikan kesempatan pada masyarakat lebih konsentrasi, lebih fokus terhadap ibadahnya,” kata Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Senin (27/3/2023).
CFD di Kota Bekasi sedianya berlangsung di Jalan Ahmad Yani sampai dengan Fly Over Summarecon. Kegiatan ini dilakukan rutin setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.
“Ditiadakan selama satu bulan hingga 30 April 2023, sampai dengan setelah hari raya Idul Fitri,” pungkasnya,
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)