Â
JAKARTA - Sidang perdana kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 29 Maret 2023.
Sidang perdana kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor tersebut digelar secara tertutup dengan agenda diversi atau musyawarah.
"Agenda musyawarah diversi," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).
Di sisi lain, Kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini mengaku telah menerima surat panggilan terkait pelaksanaan diversi AG. Pihak David akan tetap menghargai seluruh rangkaian proses hukum, namun tegas tetap menolak diversi.
"Kami hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak, kami akan serahkan kembali pernyataan menolak diversi," ucap Mellisa melalui akun Twitter @MellisA_An.
Follow Berita Okezone di Google News