Share

AG Jalani Sidang Perdana Penganiayaan David Besok, Ini Agendanya

Erfan Maruf, MNC Portal · Selasa 28 Maret 2023 11:05 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 28 338 2788596 ag-jalani-sidang-perdana-penganiayaan-david-besok-ini-agendanya-8DRlSYAsEI.jpg Tangkapan layar media sosial

 

JAKARTA - Sidang perdana kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 29 Maret 2023.

Sidang perdana kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor tersebut digelar secara tertutup dengan agenda diversi atau musyawarah.

"Agenda musyawarah diversi," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Di sisi lain, Kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini mengaku telah menerima surat panggilan terkait pelaksanaan diversi AG. Pihak David akan tetap menghargai seluruh rangkaian proses hukum, namun tegas tetap menolak diversi.

"Kami hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak, kami akan serahkan kembali pernyataan menolak diversi," ucap Mellisa melalui akun Twitter @MellisA_An.

Follow Berita Okezone di Google News

Menurutnya, setelah diversi ditolak, maka proses hukum akan masuk ke dalam pokok perkara.

Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sidang AG akan digelar secara maraton karena singkatnya masa penahanan terhadap pelaku anak.

Karena AG berstatus sebagai anak maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berhak menahan selama 5 hari dan diperpanjang selama tujuh hari.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini