BOGOR - Satnarkoba Polresta Bogor Kota mengamankan 21 tersangka dalam penyalahgunaan narkotika dan obat keras pada 21 Februari-27 Maret 2023 di Kota Bogor. Dua di antaranya merupakan perempuan.
"Ini hasil pengungkapan satu bulan. Total ada 21 tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (28/3/2023).
Dari 21 tersangka itu, ia merincikan, 11 merupakan tersangka kasus sabu, 3 kasus ganja, 4 kasus tembakau sintetis, dan 3 kasus obat keras. Barang bukti yang diamankan berupa 39,29 gram sabu, 47,34 gram ganja, 17,47 gram tembakau sintetis dan 1.953 butir obat keras.
"Ini bukti, komitmen dari Polresta Bogor Kota untuk memerangi dan mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang," ucap Bismo.
Dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini, para tersangka ditangkap dari seluruh kecamatan di Kota Bogor. Penyebaran terbanyak berada di wilayah Kecamatan Bogor Barat.
"Modus dengan sistem tempel atau peta. Mesan ke bandar menggunakan media sosial," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra mengatakan, dari 21 tersangka yang diamankan, dua di antaranya perempuan.
"Mereka salah pergaulan. Ada yang ikut pacarnya karena pacarnya sebagai kurir pada waktu itu dia kenanya bersamaan. Itu kan tidak bisa dipisahkan. Jadi mereka satu rangkaian dengan pacarnya yang kurir narkoba, tidak bisa dipisahkan," ucap Eka.
Follow Berita Okezone di Google News