Â
TANGERANG - Seorang wanita pekerja seks komersial berinisial I (23) diamankan polisi RW Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Samaun, RT 4/RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang Senin, (27/3/2023) malam.
Pelaku diamankan setelah polisi RW, Iptu Adityo Wijanarko mendapat laporan dari warga yang resah dengan aktivitas PSK tersebut.
 BACA JUGA:
Bersama dengan warga, Adityo pun menggerebek kontrakan tersebut. Benar saja, saat digerebek I sedang asyik melayani pelanggan berinisial EM (24).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan I memanfaatkan aplikasi kencan online untuk menawarkan jasanya.
 BACA JUGA:
"Polisi RW yang merupakan Kanit Resmob Polres ini menindak lanjuti adanya informasi dari masyarakat yaitu Zaini selaku ketua RT 4 RW 3 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial," kata Zain dalam keterangannya Rabu, (29/3/2023).
Dia menjelaskan, Ketua RT dan warga yang resah dengan praktik prostitusi I kemudian menghubungi Polisi RW, Iptu Adityo Wijanarko. Adityo lalu melaporkan aduan itu ke Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Satria Prawira untuk bersama-sama melakukan penggerebekan ke rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum.
"Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," ungkapnya.
Follow Berita Okezone di Google News