Share

Kasus Penganiayaan David Ozora, AG Jalani Musyawarah Diversi di PN Jaksel Hari Ini

Ari Sandita Murti, MNC Portal · Rabu 29 Maret 2023 07:49 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 29 338 2789163 kasus-penganiayaan-david-ozora-ag-jalani-musyawarah-diversi-di-pn-jaksel-hari-ini-AB266FQbJT.jpg AG, anak berkonflik dengan hukum (Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar rapat diversi kasus penganiayaan anak Pengurus Pusat GP Ansor, David Ozora dengan AG, anak yang berkonflik dengan hukum, pada Rabu (29/3/2023).

Sesuai Sistem Peradilan Anak, pengadilan harus melakukan musyarawah atau diversi dahulu antara AG dan pihak David Ozora, selaku korban penganiayaan.

"Dilakukan tertutup di ruang mediasi, yang mana hanya dihadiri keluarga dan kuasa hukum korban, terdakwa, keluarga dan kuasa hukum terdakwa, Bapas, tokoh, dan jaksa," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, kemarin.

Menurutnya, meski keluarga korban menolak perkara AG untuk dilakukan diversi, pihaknya tetap menggelar musyarawah diversi tersebut.

Keluarga korban, nantinya bisa menyampaikan penolakannya tersebut saat musyawarah dilakukan sehingga bisa dimasukan ke dalam berita acara.

Follow Berita Okezone di Google News

Adapun musyawarah diversi itu bakal dilakukan secara tertutup, begitu juga persidangan yang bakal dijalani AG. Musyawarah sendiri diagendakan bakal digelar pada hari ini sekira pukul 10.00 WIB.

Musyawarah diversi dilakukan sebagaimana aturan yang berlaku, yang mana tercantum dalam undang-undang Sistem Peradilan Anak. Hakim yang memimpin jalanya persidangan anak diharuskan melakukan musyawarah diversi dahulu pada si anak.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini