BEKASI - Satuan Reskrim Polsek Muaragembong melakukan patroli seiring dengan makin maraknya tawuran di wilayah Kabupaten Bekasi. Hasilnya, 12 remaja diamankan polisi beserta barang bukti kain sarung yang di modifikasi berisi batu.
Dua belas remaja itu diamankan saat hendak ikut perang sarung, di Kampung Singkil, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/3/2023) pagi. Sampai saat ini, para remaja itu masih dalam pendataan.
"Kami berhasil mengamankan 12 remaja yang diduga akan melakukan tawuran sarung diketahui pada pukul 02.00 WIB," ujar Kapolsek Muaragembong, AKP Bagus Susanto keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Sebanyak dua belas remaja beserta barang bukti yang sudah di modifikasi berbagai bentuk dengan di isi dengan batu itu langsung dibawa ke Polsek Muaragembong. Mereka lalu dimintai keterangan oleh polisi.
"Dilakukan pembinaan, kedepannya akan ditindak proses lanjut sesuai SOP hukum," ujar Agus.
Agus menjelaskan, jajarannya akan terus melakukan patroli di bulan suci Ramadhan. Hal itu, guna mencegah adanya tawuran, perang sarung, balap liar, hingga kegiatan sahur on the road (SOTR).
"Patroli ini untuk mengantisipasi kegiatan tersebut tidak terulang kembali dan akan kami pantau area-area yang kemungkinan menjadi pelaksanaan tawuran secara rutin di wilayah hukum Polsek Muaragembong lainnya," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)