Share

Viral di Medsos, Polres Bandara Selesaikan Kasus Perang Sarung Anak dengan Diversi

Puteranegara Batubara, Okezone · Jum'at 31 Maret 2023 01:15 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 31 338 2790478 viral-di-medsos-polres-bandara-selesaikan-kasus-perang-sarung-anak-dengan-diversi-QoEFb8dA13.jpg Polresta Bandara Soetta selesaikan kasus perang sarung anak dengan diversi (Foto: Dok/Puteranegara)

JAKARTA - Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap tindak pidana perkelahian antar kelompok atau perang sarung menjelang sahur di Area Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno Hatta.

Polresta Bandara Soetta yang mendapatkan informasi dari akun media sosial tentang adanya kasus tawuran antara dua kelompok remaja di Jalan Perimeter Utara Bandara Soetta yang berbatasan dengan wilayah Tangerang Kota, sudah mengganggu ketertiban umum dan viral di jagat maya, sehingga langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, Polresta Bandara Soetta berhasil mengamankan 17 orang pelaku perang sarung yang menggunakan senjata berupa sarung, petasan dan bambu sebagai alat untuk tawuran dan sengaja memvideokan kejadian itu agar viral di dunia maya.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi menyatakan aksi tawuran tersebut terjadi karena ada kelompok remaja menantang kelompok remaja lainnya untuk berperang di Jalan Parimeter Utara. Sementara sebagian dari mereka merekam dan mengunggah perang sarung itu di media sosial.

Dari penelusuran, Polresta Bandara Soetta mendapati sebagian besar pelaku tawuran adalah anak di bawah umur, sehingga mereka diperlakukan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

"Kepada yang masih berstatus anak, Polresta Bandara kemudian menggunakan pendekatan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau diversi sesuai amanat undang-undang,” kata Reza, Kamis (30/3/2023).

Follow Berita Okezone di Google News

Kemudian, lanjut Reza, Polresta Bandara Soetta mengadakan pendekatan dialogis kepolisian dalam rangka bulan Ramadhan, ke-17 orang ABH tersebut, melibatkan tokoh agama dan masyarakat, pihak sekolah, Ketua RW dan RT setempat serta orangtua mereka.

“Kami juga menjelaskan konsekwensi hukum dari kasus tawuran ini, termasuk melakukan diversi kepada pelaku yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Setelah mendapatkan pengarahan anak-anak ini kemudian berjanji tak akan mengulangi aksi tawuran dan dikembalikan kepada orangtuanya meski proses hukumnya tetap berjalan,” ujar Reza.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Roberto Pasaribu mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti tawuran terutama di bulan Ramadhan.

“Dalam peristiwa ini, Polresta Bandara memang memilih lebih mementingkan bagaimana menyadarkan anak-anak ini agar tidak terlibat tawuran lagi. Sebab kegiatan semisal untuk mengisi waktu menjelang sahur, justru jangan malah diarahkan pada hal negatif seperti tawuran,” katanya.

“Karena itu kami imbau agar orangtua, masyarakat dan lingkungan juga berperan aktif menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat aksi yang merugikan seperti tawuran, mari kita isi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan untuk anak yang lebih bermanfaat dan memiliki nilai edukasi,” tambahnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini