Share

Pacar Mario Dandy Didampingi Orangtuanya saat Jalani Sidang Tanggapan

Ari Sandita Murti, MNC Portal · Jum'at 31 Maret 2023 09:23 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 31 338 2790595 pacar-mario-dandy-didampingi-orangtuanya-saat-jalani-sidang-tanggapan-7bW2asdpKO.jpg Mario dan Agnes/Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang terdakwa anak AG dalam kasus dugaan penganiayaan David Ozora pada Jumat (31/3/2023). Sidang ini beragendakan tanggapan Jaksa atas Eksepsi AG. AG pun menjalani persidangannya dengan didampingi orangtuanya.

"Didampingi orangtuanya, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial, dan penasihat hukumnya," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pada wartawan, Jumat (31/3/2023).

 BACA JUGA:

Adapun, terkait pertimbangan PN Jakarta Selatan mengganti hakim yang menangani perkara AG, kata dia, agenda PN Jakarta Selatan sangat padat. Maka itu, Sri Wahyuni Batubara pun ditunjuk sebagai hakim mengingat dia juga merupakan hakim yang sudah tersertifikasi anak.

"Iya itu barangkali juga menjadi salah satu pertimbangan (karena terdakwa perempuan)," tuturnya.

 BACA JUGA:

Dia menambahkan, persidangan AG bakal dikebut oleh hakim lantaran masa penahanan AG terbatas. Putusan perkara AG haruslah bisa dibacakan setidaknya beberapa hari sebelum masa penahanan AG berakhir.

Follow Berita Okezone di Google News

"Itu sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung minimal 7 hari setelah masa pikir-pikir kalau gak bisa 10 hari kalau gak bisa 7 hari sebelum tahanan abis," katanya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini