Share

Kasus Mercy Tabrak Pemotor hingga Tewas, Polisi Periksa 7 Saksi

Riyan Rizki Roshali, MNC Portal · Jum'at 31 Maret 2023 23:12 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 31 338 2791176 kasus-mercy-tabrak-pemotor-hingga-tewas-polisi-periksa-7-saksi-SteLOeDAGO.jpg Ilustrasi kecelakaan (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kompol Bayu Marfiando mengatakan, penyidik telah memeriksa 7 saksi terkait kasus mobil Mercy menabrak pemotor pada Minggu 12 Maret 2023 di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pengendara Mercy berinisial MMI diduga menabrak pengendara motor yang dikendarai B yang memboncengkan S. Kejadian itu pun membuat S kehilangan nyawanya.

“Kita sudah memeriksa tujuh saksi,” kata Bayu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

Bayu menyebutkan, dari ketujuh saksi yang diperiksa, salah satu di antaranya adalah B yang membonceng S dan turut menjadi korban.

“Dari 7 saksi yang diperiksa ada pihak yang mengendarai motor (korban B yang mengendarai motor) baru bisa dimintai keterangannya baru beberapa hari kemarin, karena baru sembuh dari rumah sakit,” ujarnya.

Dikatakan Bayu, pihaknya telah mengidentifikasi pengendara motor menerobos lampu merah pada saat kejadian. “Identifikasi awal motor menerobos lampu merah pada saat kejadian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bayu menegaskan hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tabrakan yang mengakibatkn satu orang meninggal dunia.

Follow Berita Okezone di Google News

Untuk diketahui, Nasib malang menimpa pelajar SMA berinisial S tewas setelah terlibat kecelakan dengan mobil Mercy di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu 12 Maret 2023. Polisi pun saat ini mengusut kasus tersebut.

Pihak keluarga S, berinisial N menceritakan kejadian tabrakan tersebut yang diketahui membuat sang adik meninggal dunia melalui keterangan tertulis berupa kronologi.

Dari keterangan yang diterima MPI, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 12 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, S membonceng temannya berinisial B menggunakan motor milik S.

Motor yang dikendarai mereka melaju dari arah Cilandak melintas di perempatan lampu merah Ragunan. Kemudian, ada mobil Mercy dengan kecepatan tinggi dari arah Mampang Prapatan ke Ragunan. Malang tak bisa dihindari, tabrakan pun tak terhindarkan.

Dalam keterangan pihak keluarga, disebutkan S tewas di tempat, sedangkan B sempat koma. Keduanya dievakuasi ke RSUD Pasar Minggu.

Keluarga Merasa Ada Kejanggalan

Masih dari keterangan yang diterima MPI, kejanggalan yang dirasakan adalah pelaku tidak ditahan dan proses mengambang. Sementara pihak keluarga mendapatkn informasi bahwa pelaku sudah di tahan.

Sehari setelah kejadian, pihak keluarga S mengaku tidak dihubungi oleh pihak polisi maupun orangtua pelaku yang berinisial MMI. Menurut pihak keluarga, mereka hanya dihubungi oleh seorang berinisial R yang mengaku sebagai saudara dari pelaku.

Salah satu kejanggalan yang disebut pihak S, dalam surat keterangan polisi, yaitu S yang mengendarai motor, sedangkan B membonceng. Padahal, menurut keluarga, kejadian yang sebenarnya bukan seperti itu.

Kemudian, kejanggalan lain disebutkan terkait surat kematian yang dikeluarkan pihak rumah sakit. Pihak keluarga mengatakan jika penyebab kematian adalah penyakit menular.

Pihak keluarga pun melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya tapi diarahkan ke Polres Jakarta Selatan. Ketika di Polres Jaksel, pihak keluarga dipertemukan dengan seorang berinisial O yang mengaku sebagai pengacara dari keluarga pelaku.

Dalam pertemuan itu, membahas rencana pertemuan dengan orangtua pelaku, namun sampai saat ini tidak terjadi dan tidak ada kabar.

Selanjutnya, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial MMI diduga anak petinggi Polri Nusa Tenggara Barat (NTB).

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini