Share

Kena Razia Berduaan di Kamar Hotel, Wanita Ini Ngaku Bidan Lagi Rawat Orang Sakit

Ade Suhardi, MNC Portal · Sabtu 01 April 2023 15:15 WIB
https: img.okezone.com content 2023 04 01 338 2791389 kena-razia-berduaan-di-kamar-hotel-wanita-ini-ngaku-bidan-lagi-rawat-orang-sakit-cuOKzo7H80.jpg Satpol PP razia kamar hotel (foto: dok ist)

BEKASI - Petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi razia di tempat penginapan di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (31/3/23) malam. Dalam razia itu, terdapat sepasang sejoli yang mengaku petugas nakes.

Berdasarkan laporan masyarakat, hotel tersebut diduga kerap dijadikan tempat bertransaksi prostitusi. Bahkan penginapan tersebut dulunya merupakan kos-kosan yang ternyata disulap menjadi penginapan.

"Berdasarkan aduan yang tadinya kontrakan, yang tadinya kos-kosan ternyata begitu kita cek seperti halnya hotel, mereka chek-in kemudian menyerahkan KTP, kemudian ada tarif satu hari satu malam 24 jam, mereka menginap ternyata," jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).

Surya mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, sempat mendapatkan penolakan oleh pengelola tempat penginapan tersebut, mereka berargumen bahwa tempat yang di kelolanya itu telah berijin.

"Artinya bukan menolak mereka hanya berargumen bahwa ini lho pendapat dia, makanya kita debat bahwa dia belum bisa menunjukan ijin, itu percuma saja kalau menurut saya jadi kita panggil saja nanti ketahuan ijin yang mereka miliki," ujarnya.

Dikatakan Surya, dari hasil pemeriksaan disejumlah kamar, petugas mendapati pasangan muda-mudi yang diketahui bukan pasangan suami istri yang sah, serta ditemukan peralatan medis dan keduanya berdalih tengah melakukan pengobatan atau penanganan medis di kamar tersebut.

"Tadi kita dapati juga ada, pasangan yang memang mereka bukan suami istri dan tadi sudah diperiksa oleh PPNS di BAP," ungkapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Adapun alasan pasangan tersebut tentunya tidak masuk akal, kata Surya, karena penanganan medis dilakukan disebuah kamar penginapan. Oleh karena itu keduanya dilakukan pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Pengakuannya dia Bidan, tapikan tidak logis juga dirawat di hotel, berduaan dan bukan pasangan suami istri," tegas Surya.

Surya menegaskan, razia penyakit masyarakat akan terus dilakukan, guna memberikan ketentraman dan kenyamanan bagi masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

"Ada hal-hal yang kira-kira berbau yang tidak atau yang melanggar norma aturan agama maupun peraturan perundang-undangan, maka kita sebagai Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas menjaga ketentraman dan ketertiban umum untuk melaksanakan ini supaya bulan suci Ramadhan ini berjalan dengan khusyu dan lancar," tegasnya.

Sementara itu, bagi pasangan yang terbukti tidak bisa menunjukan bukti sah pernikahannya kemudian di data dan berikan peringatan keras untuk tidak mengulang kembali perbuatanya, bila terjaring dikemudian hari Surya menegaskan akan menindak tegas.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini