Share

Satpol PP Akhirnya Bongkar Paksa Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit

Faisal Haris, Okezone · Rabu 24 Mei 2023 11:50 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 24 338 2819033 satpol-pp-akhirnya-bongkar-paksa-ruko-yang-caplok-bahu-jalan-di-pluit-4Ey9cLXCNs.jpg Foto: ist

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penindakan hukum terhadap sejumlah bangunan ruko yang menyerobot fasilitas umum di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (23/5/2023).

Petugas Satpol PP DKI Jakarta membongkar bagian ruko yang memakan badan jalan dan menutupi saluran air sejak pagi. Selain Satpol PP, ada juga petugas Dishub, Bina Marga, dan Sudin DKI yang berjaga di lokasi.

"Kalau sesuai Rekomtek (Rekomendasi Teknis dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Dan Pertanahan Jakarta Utara) yang kami terima, yang dibongkar ada 22 ruko," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Muhammadong.

Pembongkaran dimulai dari Ruko Blok Z Utara. Kendaraan yang terparkir di sekitar ruko langsung dipindahkan oleh para pemiliknya.

Akibat pembongkaran tersebut, warga pemilik ruko melakukan unjuk rasa dengan membentangkan spanduk yang berisi tuntutan agar RT Riang Prasetya mundur dari jabatannya.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, semenjak di berikan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) sebagai dasar pembongkaran batas bangunan, hanya ada beberapa bangunan yang bongkar mandiri.

Follow Berita Okezone di Google News

Menurut Ali, batas waktu yang diberikan surat rekomtek adalah hari Selasa (23/5).

Dengan demikian, apabila masih ada yang belum bongkar, maka pihaknya akan membantu untuk membongkar bangunan yang belum terbongkar.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini