JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan sebanyak ratusan kilogram barang bukti sabu dan ganja hasil ungkap selama tiga bulan terakhir. Total sebanyak 7 tersangka telah ditahan dari lima kasus yang berbeda.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan dengan cara menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat periode bulan Februari hingga Mei 2023," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat konferensi pers, Rabu (24/5/2023).
Syahduddi merinci, kasus pertama diungkap di wilayah Aceh, dengan total barang bukti 266 paket sabu seberat 266 kilogram. Kedua, di wilayah Kalimantan Timur dengan barang bukti 2 paket teh cina berisikan sabu 2 kilogram.
Selanjutnya, pengungkapan di wikayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan barang bukti 19 paket sabu seberat 3,6 kilogram. Keempat, pengungkapan di wilayah Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti yang disita yakni 10 paket sabu seberat 950 gram.
Terakhir, di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur dengan barang bukti 6 paket ganja seberat 2,2 kilogram.
"Sehingga total barang bukti yang disita sebanyak 272 kilogram sabu, dan 2,2 kilogram ganja," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News