JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan kronologi kasus duel maut yang berujung tewasnya pemuda berinisial A (23) di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (23/5/2023) dini hari. Korban tewas dibacok pelaku MA.
Awalnya, pelaku melontarkan kalimat yang menyinggung korban dengan mengancam akan mematahkan lehernya. Korban yang tak terima langsung mengajak pelaku untuk berkelahi. Pelaku pun menerima ajakan korban.
"Kemudian (pelaku) menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit, yang dipinjam oleh korban di salah satu warung yang ada di sekitar tempat kejadian peristiwa," kata Syahduddi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Akibat perkelahian tersebut korban mengalami sejumlah luka dan langsung lari ke salah satu rumah kontrakan warga. Lantaran mengalami luka parah, korban meninggal di teras rumah kontrakan tersebut.
Sedangkan pelaku juga mengalami luka-luka di bagian tangan, leher dan badannya. "Pelaku langsung berobat ke Puskesmas Kembangan. Namun oleh penyidik berhasil diketahui dan langsung diamankan," ujarnya.
Pelaku telah ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Polek Kembangan. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 Ayat 3 Ddan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebelumnya, seorang pria berinisial A (23) ditemukan tewas tergeletak di sebuah rumah kontrakan warga di Jalan Lapangan Tenis, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (23/5/2023) dini hari. Sejumlah warga pun dibuat geger lantaran jasad pria tersebut mengucurkan darah.
Yono (37) pemilik rumah kontrakan mengatakan, mayat yang mengenakan kaus hitam tersebut tergeletak di teras kontrakannya sekitar pukul 1.30 WIB. Sebelum tergeletak, istrinya sempat mendengar suara keras seperti barang terjatuh.
Follow Berita Okezone di Google News