DEPOK - Jagat media sosial (medsos) heboh soal seorang istri diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suami malah menjadi tersangka dan ditahan polisi di Depok, Jawa Barat.
MNC Portal Indonesia pun telah meminta izin untuk mengutip dan menggunakan foto yang diunggah akun Twitter @saharasanum.
"Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan Febuari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," cuit akun Twitter @saharahanum yang merupakan adik kandung korban, dikutip Rabu (24/5/2023).
Sahara menjelaskan bahwa, saat awal kejadian KDRT menimpa, sang kakak langsung melapor ke Polres Metro Depok. Bahkan sang kakak bernama Balqis divisum.
Namun, saat yang bersamaan sang suami dari kakak Sahara melaporkan balik Balqis dengan laporan KDRT.
"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi kakak gue malah jadi tersangka juga dan harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari. Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali," ucapnya.
Sahara menyebut kakak kandungnya itu selalu diam dan bertahan. Hal itu dikarenakan Balqis mendapat ancaman dari sang suami.
"Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi," jelasnya.
Singkat cerita, Sahara menyebut bahwa pihak keluarga dari suami sang kakak berusaha mengambil jalur damai. Kendati demikian, menurut sang adik, Balqis tidak mau berdamai dan ditahan di Polres Depok selama dua hari.
Follow Berita Okezone di Google News