Share

Korban KDRT, Wanita Cantik Ini Malah Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Muhammad Refi Sandi, MNC Media · Rabu 24 Mei 2023 14:00 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 24 338 2819131 korban-kdrt-wanita-cantik-ini-malah-jadi-tersangka-dan-ditahan-polisi-TT5mSX0iPc.jpg Istri korban KDRT di Depok malah jadi tersangka/Foto: Twitter @sarahasanum

DEPOK - Jagat media sosial (medsos) heboh soal seorang istri diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suami malah menjadi tersangka dan ditahan polisi di Depok, Jawa Barat.

MNC Portal Indonesia pun telah meminta izin untuk mengutip dan menggunakan foto yang diunggah akun Twitter @saharasanum.

"Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan Febuari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," cuit akun Twitter @saharahanum yang merupakan adik kandung korban, dikutip Rabu (24/5/2023).

Sahara menjelaskan bahwa, saat awal kejadian KDRT menimpa, sang kakak langsung melapor ke Polres Metro Depok. Bahkan sang kakak bernama Balqis divisum.

Namun, saat yang bersamaan sang suami dari kakak Sahara melaporkan balik Balqis dengan laporan KDRT.

"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi kakak gue malah jadi tersangka juga dan harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari. Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali," ucapnya.

Sahara menyebut kakak kandungnya itu selalu diam dan bertahan. Hal itu dikarenakan Balqis mendapat ancaman dari sang suami.

"Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi," jelasnya.

Singkat cerita, Sahara menyebut bahwa pihak keluarga dari suami sang kakak berusaha mengambil jalur damai. Kendati demikian, menurut sang adik, Balqis tidak mau berdamai dan ditahan di Polres Depok selama dua hari.

Follow Berita Okezone di Google News

Lantas Sahara mempertanyakan kenapa sang kakak malah dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

"Didesak untuk ambil jalur damai sama keluarga suaminya tapi kakak gue enggak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang. Gue minta tolong keadilan buat kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka?" tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady pun enggan berkomentar terkait kasus tersebut. MNC Portal Indonesia diminta untuk menghubungi Kasatreskrim Polres Depok.

"Silakan konfirmasi ke Kasatreskrim ya," ucap Fuady singkat.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut bahwa Balqis di tahan karena berstatus tersangka. "Dia tersangka," ucap Yogen singkat.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini