Share

Wanita Cantik Korban KDRT Jadi Tersangka, Polres Depok: Alat Kelamin Suaminya Luka Parah!

Muhammad Refi Sandi, MNC Media · Rabu 24 Mei 2023 16:12 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 24 338 2819256 wanita-cantik-korban-kdrt-jadi-tersangka-polres-depok-alat-kelamin-suaminya-luka-parah-IGnL5Vjjw8.jpg Tangkapan layar media sosial

DEPOK - Viral seorang istri diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suami malah menjadi tersangka dan ditahan polisi di Depok, Jawa Barat menjadi sorotan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, dari awal kasus tersebut bergulir sejak Februari 2023 dari tahap penyelidikan hingga proses restorative justice (RJ) bahwa PB tidak koperatif sehingga dilakukan penahanan.

"Sang istri karena dari awal sudah tidak kooperatif, RJ tidak hadir, maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam, hingga akhirnya viral bahwa istrinya korban, padahal ia tersangka juga," ucap Yogen kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Yogen menjelaskan, sang suami BI meski telah berstatus tersangka belum dapat dilakukan penahanan atas rekomendasi rumah sakit (RS) dan dokter atas kondisi fisik yang bersangkutan setelah pasca operasi.

"Untuk penahanan, karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami,”ujarnya.

“Kemudian karena luka tersebut, kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran, dari dokter yang tepat dan rutin dilakukan sang suami untuk berobat dari rumah sakit,"tutup Yogen.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya, jagat media sosial (medsos) heboh soal seorang istri diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suami malah menjadi tersangka dan ditahan polisi di Depok, Jawa Barat. MNC Portal Indonesia pun telah meminta izin untuk mengutip dan menggunakan foto yang di unggah laman Twitter @saharasanum.

"Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan febuari terjadi penganiayaan terhadap Kakak gue, dimana Kakak gue matanya disiram bon cabe, di jedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," cuit laman Twitter @saharahanum yang merupakan adik kandung korban dikutip, Rabu (24/5/2023).

Sahara menjelaskan bahwa saat awal kejadian KDRT menimpa sang kakak, menurutnya langsung melapor ke Polres Metro Depok. Bahkan sang kakak bernama Balqis divisum.

Namun, saat yang bersamaan sang suami dari kakak Sahara melaporkan balik Balqis dengan laporan KDRT.

"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga dan harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari. Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali," ucapnya.

Sahara menyebut kakak kandungnya itu selalu diam dan bertahan. Hal itu dikarenakan Balqis mendapat ancaman dari sang suami.

"Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi," jelasnya.

Singkat cerita, Sahara menyebut bahwa pihak keluarga dari suami sang kakak berusaha mengambil jalur damai. Kendati demikian, menurut sang adik, Balqis tidak mau berdamai dan ditahan di Polres Depok selama dua hari.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini