Â
BOGOR - Polisi mengamankan staff Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Perempuan berinisial HH (29) itu telah melakukan penggelapan dana desa dan BLT warga sekitar Rp 300 juta.
"Pelaku HH merupakan staf di kantor desa tersebut menggelapan uang sekitar Rp 300 juta dengan pelapor Kepala Desa Jasinga berinisial JS," kata Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
 BACA JUGA:
Adapun aksi penggelapan pelaku sudah terjadi sejak 15 September 2022. Pelaku yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap terlebih dahulu oleh Polsek Bojong Purwakarta pada Selasa 23 Mei 2023.
"Pelaku yang selama ini menjadi DPO akhirnya kita jemput di Polsek Bojong Purwakarta," jelasnya.
 BACA JUGA:
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa surat pengambilan uang di bank BRI Jasinga dan sudah disita pada saat dibukanya laporan polisi. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jasinga.
Follow Berita Okezone di Google News