JAKARTA - Sejoli warga Kemayoran laki-laki inisial A (25), dan perempuan berinisal T (20) kepergok berduaan di rumah kos Jalan Kramat Jaya Baru Blok F1 No 262, Johar Baru, Jakarta Pusat saat petugas gabungan menggelar razia. A mengaku diminta untuk tinggal di rumah kos tersebut.
“Baru sebulan terakhir diminta tinggal bareng di sini,” ucap A saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/5/2023).
A mengatakan, sering kali diajak ke rumah kos itu oleh kekasihnya T usai dirinya pulang bekerja. A mengaku bahwa hubunganya dengan kekasihnya ingin menuju jenjang pernikahan.
“Diajak aja kemari (kamar kos). Mau ke jenjang nikah,” imbuh A.
Sementara, T mengaku bahwa kamar kos itu milik kakak sepupunya, bukan miliknya. Ia mengatakan bahwa A baru menginap semalam bersama kekasihnya.
“Dia (Aldi) baru di sini juga. Semalam kan dia kerja sampai jam tiga subuh, baru ketemu aku di sini,” lanjut dia.
Dalam razia itu keduanya juga dilakukan tes urine oleh Poli Terapi Rumatan Metadon (PJRM). Hasilnya T dinyatakan positif narkoba jenis amfetami.
“Ada dua orang dites urine, satu positif jenis amfetamin,” kata Penanggung jawab PTRM Putra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/5/2023).
Follow Berita Okezone di Google News