Â
JAKARTA - Mario Dandy dan Shane Lukas telah diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada Jumat (26/5/2023) sore tadi. Kini, keduanya telah resmi menjadi tahanan Kejari Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di Kejari Jakarta Selatan pada sekira pukul 14.50 WIB tadi. Keduanya lantas menjalani proses administrasi pelimpahan tahap 2 di Kejari Jakarta Selatan.
 BACA JUGA:
Adapun, keduanya keluar dari gedung Kejari Jakarta Selatan pada sekira pukul 15.20 WIB, tak lebih dari 30 menit keduanya menjalani proses adminsitrasi pelimpahan tahap dua. Saat keluar, keduanya tampak mengenakan pakaian tahanan bertuliskan Kejaksaan berwarna merah dan hitam.
Mario Dandy dan Shane Lukas lantas digiring ke mobil tahanan miliki Kejari Jakarta Selatan berwarna hijau. Sebabnya, keduanya bakal dibawa ke rutan Cipinang untuk dilakukan penahanan hingga nanti berkasnya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 BACA JUGA:
"Saat ini penahanan telah beralih pada Jaksa Penuntut Umum (JPU), dilakukan penahanan di rutan kelas I Cipinang," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi pada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Follow Berita Okezone di Google News
(NAN)